Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Foto/kemenpppa
POSSINDO.COM,
Nasional -Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengusulkan tugas
sekolah tak lagi diberikan oleh para guru melalui gadget kepada para siswa,
melainkan secara manual.
"Kalau kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, 'Prof boleh enggak
kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak
tidak lagi melalui gadget tetapi melalui manual saja'," kata Arifatul di
Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1).
Arifatul mengatakan kini banyak tugas yang diberikan dari guru kepada siswa
melalui pesan singkat WhatsApp. Sehingga tak ada lagi buku penghubung antara
pihak guru dan orang tua terkait perkembangan siswa.
"Jadi sedang mencoba dan ini sedang elaborasi dari beberapa lembaga
kementerian terkait. Mudah-mudahan kita bisa memberikan solusi dengan
baik," kata dia.
Di sisi lain, Arifatul mendukung rencana aturan pembatasan medsos untuk anak di
bawah umur. Baginya, rencana kebijakan tersebut sedang dikomunikasikan dan
dikoordinasikan antakementerian.
"Tetapi kan harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti
Australia sedang melakukan itu. Ini sudah menjadi pembahasan, mudah-mudahan
nanti ada kabar baik," katanya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana
membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial. Aturan soal
pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di
sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.
Menurut Meutya ada kemungkinan pemerintah menyusun draf peraturan pemerintah
terlebih dulu seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi
anak-anak di ruang digital.
"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil
menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan
pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata
Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1).
Sumber :
cnnindonesia.com