Pemerintah Siapkan Tax Amnesty Jilid III untuk Pulihkan Aset Negara, Fokus Sasar Koruptor"

Tax Amnesty. Foto/propertree.id

POSSINDO.COM, Ekonomi -Pemerintah tengah menggodok mekanisme pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III, salah satunya dalam rangka pengembalian aset negara yang ada di dalam dan luar negeri, khususnya milik para koruptor.

"Yang terkait tax amnesty sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty I dan II. Yang ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka yang ada di dalam maupun luar melalui mekanisme tax amnesty," tutur Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Budi meminta publik menunggu rumusan tax amnesty jilid III yang tengah digodok Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

"Tentu itu salah satu mekanisme. Tetapi kami, Bapak Presiden, dalam penegakan hukum tidak ada istilah kata maaf. Karena kami sudah jelas akan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan betul-betul tanpa ragu-ragu. Tidak ada tebang pilih, tidak ada politisasi hukum, dan akan ada nanti episode-episode selanjutnya," jelas dia.

"Tentu yang menjadi target desk yang besar-besar, bukan yang kecil-kecil karena ini menyangkut untuk mengembalikan aset, devisa negara ke kita," sambungnya

Lebih lanjut, kata Budi, pengejaran aset koruptor di luar negeri tidak hanya lewat tax amnesty, namun juga pembentukan tim penelusuran. Sementara terkait mekanisme, pemerintah Indonesia juga tengah membangun kerja sama dengan negara lain.

"Regulasi tiap negara beda, negara target. Kita sedang kerja sama ke arah situ," kata dia.

"Nanti bocor (kalau dibahas negara mana saja)," Budi menandaskan.

Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال