DPRD Barito Utara Minta Pangkalan Patuhi Aturan Harga LPG 3 Kilo Sesuai HET

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto. Foto/IST


POSSINDO.COM, Barito Utara -Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, mengimbau seluruh pangkalan dan pengecer gas LPG 3 Kg untuk tetap mengikuti aturan pemerintah terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan harga, terutama menjelang bulan Ramadan, agar masyarakat tetap mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Imbauan ini disampaikannya pada Selasa siang (25/05/2025).

Saat ini, banyak warga mengeluhkan kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 Kg. Kondisi ini terutama dirasakan oleh masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada gas bersubsidi untuk keperluan sehari-hari.

Gun menegaskan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Barito Utara tidak boleh semakin membebani masyarakat yang berhak mendapatkannya. “Terutama bagi saudara-saudara kita yang menjalani ibadah di bulan Ramadan, ketersediaan gas sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sejumlah pedagang jajanan dan kue di Muara Teweh mengaku mengalami kesulitan akibat kelangkaan gas. Mereka kerap merugi karena kehabisan gas saat berjualan. Jika membeli di pangkalan, mereka harus mengantre panjang, tetapi sering kali gas sudah habis sebelum giliran mereka tiba. Sementara itu, harga di pengecer atau warung bisa mencapai Rp50.000 per tabung, dan mencarinya pun sulit.

Pemerintah daerah dan DPRD setempat telah berulang kali memberikan teguran, mengadakan sosialisasi, serta menggelar rapat dengar pendapat dengan agen LPG. Namun, hingga kini, harga LPG 3 Kg di Barito Utara masih belum stabil.

Gun mendesak pihak terkait untuk mengambil langkah tegas agar distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.(Wan)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال