![]() |
Penerimaan Murid di Sekolah Negeri Hanya Satu Gelombang. Foto/Ilustrasi/Net |
POSSINDO.COM,
Nasional -Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut sekolah negeri cuma boleh
menyelenggarakan penerimaan murid baru dalam satu kali gelombang pada Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran baru 2025.
"Sekolah negeri hanya boleh menerima satu gelombang saja, enggak boleh dua
gelombang. Sekolah negeri tidak boleh menerima murid melebihi kapasitas. Kami
akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya, dari sisi jumlah
kelas dan jumlah murid yang dapat diterima," kata Mu'ti ditemui usai
mengisi pengajian di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Sleman, DIY,
Selasa (25/2).
Rombongan belajar (rombel) setiap sekolah akan menyesuaikan data yang sudah
didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Masalahnya, kenapa kita batasi itu seringkali karena sekolah negeri
menerimanya terlalu banyak, maka kadang-kadang tidak seimbang antara rasio guru
dengan murid. Juga, mohon maaf kadang-kadang ada jual beli bangku, yang itu
harganya nolnya bisa tujuh atau enam," ungkapnya.
Sumber : cnnindonesia.com