Mulai 2025, Sekolah Negeri Hanya Boleh Buka Satu Gelombang Pendaftaran

Penerimaan Murid di Sekolah Negeri Hanya Satu Gelombang. Foto/Ilustrasi/Net


POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut sekolah negeri cuma boleh menyelenggarakan penerimaan murid baru dalam satu kali gelombang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran baru 2025.

"Sekolah negeri hanya boleh menerima satu gelombang saja, enggak boleh dua gelombang. Sekolah negeri tidak boleh menerima murid melebihi kapasitas. Kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya, dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang dapat diterima," kata Mu'ti ditemui usai mengisi pengajian di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Sleman, DIY, Selasa (25/2).

Rombongan belajar (rombel) setiap sekolah akan menyesuaikan data yang sudah didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Masalahnya, kenapa kita batasi itu seringkali karena sekolah negeri menerimanya terlalu banyak, maka kadang-kadang tidak seimbang antara rasio guru dengan murid. Juga, mohon maaf kadang-kadang ada jual beli bangku, yang itu harganya nolnya bisa tujuh atau enam," ungkapnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال