Kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2026 Kecamatan Lahei Barat. Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026
Kecamatan Lahei Barat, yang berlangsung di Aula Iya Mulik Bengkang Turan Kantor
Kecamatan Lahei Barat.
Dibuka secara resmi oleh asisten I Bidang Pemerintahan Setda
Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor. Kecamatan Lahei Barat memaparkan beberapa usulan prioritas juga
menyampaikan sejumlah isu dan permasalahan pembangunan yang terjadi di wilayahnya, Senin (17/2/2025).
Adapun skala prioritas yang diusulkan meliputi pembangunan jalan, pembangunan pagar
puskesmas, pagar sekolah dan pagar lapangan bola, dan pagar kantor camat.
Pembangunan pelabuhan desa, tribun, GOR, rumah dinas guru, Peningkatan Jalan,
Pembangunan Jembatan, turap, dan pengaspalan jalan.
Sementara untuk rehab diusulkan rehab puskesmas, pustu,
jalan, jembatan, pagar dan plafon sekolah, rumah dinas perawat, gedung serta
peremajaan jaringan listrik. Sedangkan untuk pengadaan, diusulkan pengadaan
bibit coklat dan mobil dinas.
Isu dan permasalahan pembangunan di Kecamatan Lahei Barat
yang disampaikan yaitu kondisi jalan poros kecamatan belum mantap, khususnya
ruas Nihan Hilir, hampir semua jembatan semi permanen rusak, belum tercukupinya
daya pasokan Listrik PLN, khususnya Karamuan
belum terpasang sama sekali. Di sebagian desa masih mengalami blankspot,
mayoritas masyarakat bertani dengan harga komoditas karet cenderung turun, dan
sebagian melakukan aktivitas PETI.
Pj. Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan
Asisten I Setda Everedy Noor, menyampaikan beberapa program prioritas
pemerintah Presiden /Wakil Presiden Prabowo- Gibran diantaranya makan bergizi
gratis, pembangunan dan renovasi sekolah serta pemerataan guru, kualitas
pendidikan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas
Pendidikan siap membantu dalam menjalankan program tersebut.
"Kami menghimbau kepada dunia usaha untuk dapat
mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program Corporate Social
Responsibility (CSR) Perusahaan khusunya
pembangunan di sekitar daerah perusahaan yang diharapkan dapat bersinergi
bersama pemerintah daerah dalam pembangunan yang tepat sasaran",
Ditambahkannya bahwa usulan yang disampaikan tidak dapat
sepenuhnya terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal
ini disebabkan oleh faktor keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah Kabupaten
Barito Utara. Namun pada prinsipnya pemerintah daerah tetap akan berupaya
mengakomodir pada tahun anggaran berikutnya.
"Kepada perangkat daerah maupun perangkat desa agar fokus dan serius mengikuti kegiatan forum ini"tutup Everedy Noor.(Wan)