Pemkab Barito Utara Terima Kunjungan Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Awal APBD 2024

Entry Meeting Pemeriksaan Awal Kepatuhan Terhadap Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (17/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Hang Perkasa, beserta beberapa anggota tim BPK RI. Pemeriksaan bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (Test of Control/TOC) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terhadap transaksi dan saldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ToDB).

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan tugas pemeriksaan oleh tim BPK. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi serta memperbaiki aspek-aspek dalam laporan keuangan kami. Seluruh arahan dari tim BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhlis.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan APBD 2024. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan memberikan data secara akurat guna kelancaran pemeriksaan.

Ia juga berharap tim pemeriksa BPK dapat memberikan masukan dan bimbingan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, agar pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, menambahkan agar seluruh perangkat daerah dapat menjaga konsolidasi dan komunikasi internal dalam mendukung proses pemeriksaan ini.

“Koordinasi yang solid sangat penting agar seluruh kebutuhan data dan informasi yang diminta oleh BPK dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat,” ucapnya.

Entry meeting ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan di Kabupaten Barito Utara.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال