Entry
Meeting Pemeriksaan Awal Kepatuhan Terhadap Penggunaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah
Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry
meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim
Pemeriksa, Hang Perkasa, beserta beberapa anggota tim BPK RI. Pemeriksaan
bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun
sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (Test of
Control/TOC) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta
menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian
substantif terhadap transaksi dan saldo akun tertentu (Test of Detail Balance
Sheet/ToDB).
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara,
Drs. Muhlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan tugas
pemeriksaan oleh tim BPK. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan ini dalam rangka
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan
pemeriksaan ini dan berharap bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi serta
memperbaiki aspek-aspek dalam laporan keuangan kami. Seluruh arahan dari tim
BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhlis.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung
selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh
perangkat daerah untuk kooperatif dan memberikan data secara akurat guna
kelancaran pemeriksaan.
Ia juga berharap tim pemeriksa BPK
dapat memberikan masukan dan bimbingan terhadap hal-hal yang masih perlu
ditingkatkan, agar pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi
dan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris
Daerah, Drs. Jufriansyah, menambahkan agar seluruh perangkat daerah dapat
menjaga konsolidasi dan komunikasi internal dalam mendukung proses pemeriksaan
ini.
“Koordinasi yang solid sangat
penting agar seluruh kebutuhan data dan informasi yang diminta oleh BPK dapat
dipenuhi dengan cepat dan tepat,” ucapnya.
Entry meeting ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan di Kabupaten Barito Utara.(Wan)