![]() |
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Foto/Instagram @abe_mukti |
POSSINDO.COM, Nasional -Terdapat kabar siswa SMK Negeri 2 Solo menggelar aksi protes terhadap
guru-guru mereka yang lalai menginput data mereka ke PDSS.
Imbas kelalaian guru itu membuat para siswa terancam tidak bisa mendaftar
kuliah lewat jalur SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru
(SNPMB) 2025.
Tenggat waktu pengisian data di PDSS adalah 31 Januari lalu. Namun pihak guru
tidak kunjung mengisinya. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto,
mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan keluhan para siswa. Menurutnya,
Kepala Sekolah juga langsung terbang ke Jakarta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengakui ada sekolah-sekolah yang belum berhasil
menginput data mereka ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga tidak
bisa mendaftarkan para muridnya masuk kuliah lewat jalur tanpa tes yakni
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami sekolah-sekolah yang
belum berhasil untuk mengunggah datanya," kata Mu'ti di Hotel Sultan,
Jakarta, Selasa (4/2).
Meski begitu, Mu'ti mengatakan sekolah-sekolah yang belum berhasil menginput
data siswa ke PDSS itu karena faktor kerusakan perangkat imbas cuaca dan
bencana alam.
Bagi sekolah yang mengalami kondisi demikian, Mu'ti mengaku telah memberikan
kesempatan menginput kembali ke sistem PPDS. Syaratnya, hanya bagi sekolah yang
sudah melaporkan pelbagai kendala tersebut ke Kemendikdasmen.
"Kami sudah memberikan layanan kepada sekolah-sekolah yang belum bisa
mengunggah itu untuk dapat mengunggah, dan kami berikan kesempatan. Tapi tentu
saja kesempatan itu kami berikan untuk sekolah-sekolah yang mengajukan kepada
kami," kata dia.
"Karena memang 'unforce-error' itu tidak bisa dihindari dan kami tidak
menutup mata terhadap realitas itu dan sudah kami layani dengan sebaik-baiknya
lewat sistem yang sekarang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah," tambahnya.
Mu'ti mengatakan bakal mengkoordinasikan dengan pihak Kemendiktisaintek terkait
persoalan ini. Sebab, polemik ini berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa
di pendidikan tinggi.
"Dan sekolah tidak boleh karena kita beri kesempatan kemudian menjadi
alasan untuk tidak segera memproses. supaya ini tidak menjadi alasan untuk
sekolah merasa mendapat kelonggaran dan kemudian tidak segera
memenuhinya," kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com