Foto
kartu BPJS Kesehatan
POSSINDO.COM, Nasional - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan,
Yasmine Ramadhana, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS
Kesehatan di Medan mencapai 460 ribu orang hingga Februari 2025.
"Total peserta yang menunggak saat ini di Medan sekitar
460 ribu jiwa," ujar Yasmine di Medan, Rabu (19/3).
Ia menjelaskan bahwa meskipun capaian kepesertaan telah
mencapai 99 persen, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 79 persen.
"Jadi, dari pencapaian 99 persen tadi, masih ada sekitar 20 persen yang
menunggak," lanjutnya.
Menurut Yasmine, peserta yang menunggak iuran berasal dari
berbagai kategori kelas, mulai dari kelas 1, kelas 2, hingga kelas 3, dengan
jumlah tunggakan yang bervariasi. "Jumlahnya beragam, ada dari kelas 1,
kelas 2, dan kelas 3. Namun, mayoritas peserta yang menunggak berasal dari
kalangan ekonomi kurang mampu," katanya.
Meskipun demikian, warga dengan e-KTP Kota Medan tetap dapat
mengakses layanan BPJS Kesehatan saat berobat. "Karena adanya Program
Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), banyak
peserta merasa tidak masalah jika tidak membayar tunggakan. Mereka yakin tetap
bisa mendapatkan pelayanan meskipun memiliki tunggakan iuran," jelas
Yasmine.
Sumber : cnnindonesia.com