Hidayat Nur Wahid dari Partai PKS Mendukung Opsi Batas Atas Cepres di Rancangan Undang-Undang

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid saat ditemui di Kompleks Parlemen. (Foto/ KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

POSSINDO.COM, Politik - Hidayat Nur Wahid Dukung Opsi Pembatasan dalam Pencalonan Presiden Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungannya terhadap opsi pembatasan dalam mekanisme pencalonan presiden dalam Omnibus Law RUU Politik. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 20 persen yang selama ini diterapkan dalam pemilihan presiden (Pilpres).

Hidayat menilai bahwa pembatasan tetap diperlukan untuk menghindari kekuatan absolut atau dominasi partai tertentu dalam pencalonan presiden. "Kalau saya cenderung setuju ada pembatasan itu, agar tidak terjadi koalisi yang absolut," ujarnya di kompleks parlemen pada Selasa (4/3).

Menurut Hidayat, yang akrab disapa HNW, dominasi satu partai dapat mengurangi pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin. Ia berharap, jika opsi pembatasan tersebut nantinya diterapkan, keputusan itu tidak akan dianulir oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia menekankan bahwa opsi pembatasan tersebut akan diputuskan bersama oleh fraksi-fraksi di DPR.

"Menurut saya, tetap perlu ada alternatif pilihan, dan pembatasan tersebut harus dikukuhkan melalui undang-undang. Mudah-mudahan jika sudah dibuat, tidak dibatalkan oleh MK," tambahnya.

Sementara itu, DPR tengah mempertimbangkan opsi untuk menetapkan ambang batas maksimal atau batas atas dalam syarat pencalonan presiden setelah MK menghapus ambang batas minimal 20 persen yang selama ini berlaku dalam pilpres. Wacana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR yang membahas Omnibus Law atau kodifikasi RUU Politik bersama sejumlah pakar dan organisasi pemerhati pemilu pada Rabu (26/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menuturkan bahwa wacana penetapan batas atas juga perlu dipertimbangkan, bukan hanya batas bawah. "Ada kecenderungan, batas atas itu pun perlu dipertimbangkan, tidak hanya batas bawah," ujarnya usai rapat di kompleks parlemen.

 Sumber : cnn.indonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال