Wakil
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid saat
ditemui di Kompleks Parlemen. (Foto/ KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
POSSINDO.COM, Politik - Hidayat Nur Wahid Dukung Opsi Pembatasan dalam Pencalonan Presiden Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungannya terhadap opsi pembatasan dalam mekanisme pencalonan presiden dalam Omnibus Law RUU Politik. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 20 persen yang selama ini diterapkan dalam pemilihan presiden (Pilpres).
Hidayat menilai bahwa pembatasan tetap diperlukan untuk
menghindari kekuatan absolut atau dominasi partai tertentu dalam pencalonan
presiden. "Kalau saya cenderung setuju ada pembatasan itu, agar tidak
terjadi koalisi yang absolut," ujarnya di kompleks parlemen pada Selasa
(4/3).
Menurut Hidayat, yang akrab disapa HNW, dominasi satu partai
dapat mengurangi pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin. Ia berharap,
jika opsi pembatasan tersebut nantinya diterapkan, keputusan itu tidak akan
dianulir oleh Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, ia menekankan bahwa opsi
pembatasan tersebut akan diputuskan bersama oleh fraksi-fraksi di DPR.
"Menurut saya, tetap perlu ada alternatif pilihan, dan
pembatasan tersebut harus dikukuhkan melalui undang-undang. Mudah-mudahan jika
sudah dibuat, tidak dibatalkan oleh MK," tambahnya.
Sementara itu, DPR tengah mempertimbangkan opsi untuk
menetapkan ambang batas maksimal atau batas atas dalam syarat pencalonan
presiden setelah MK menghapus ambang batas minimal 20 persen yang selama ini
berlaku dalam pilpres. Wacana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Komisi II DPR yang membahas Omnibus Law atau kodifikasi RUU Politik
bersama sejumlah pakar dan organisasi pemerhati pemilu pada Rabu (26/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menuturkan bahwa
wacana penetapan batas atas juga perlu dipertimbangkan, bukan hanya batas
bawah. "Ada kecenderungan, batas atas itu pun perlu dipertimbangkan, tidak
hanya batas bawah," ujarnya usai rapat di kompleks parlemen.
Sumber :
cnn.indonesia.com