Kejagung Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

KORUPSI MINYAK MENTAH: Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.


POSSINDO.COM, Nasional – Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang ahli serta sembilan tersangka dalam kasus ini. Harli menyebut beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk direksi Pertamina, salah satunya mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait kemungkinan pemeriksaan direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana urgensinya, dan jika penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan, tentu akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Harli menegaskan bahwa penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

"Jika melihat dari jumlah 147 orang yang telah diperiksa, angka ini sudah sangat banyak. Namun, penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap tindak pidana ini agar semakin terang," ujarnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini telah menetapkan sembilan orang tersangka, yakni:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
  8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini guna mengungkap potensi kerugian negara serta menindaklanjuti keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

 

Sumber : antaranews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال