KORUPSI MINYAK MENTAH: Kejaksaan Agung menggelar konferensi
pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak
mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Persero, Senin (24/2/2025). Dalam
kasus ini Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. |
POSSINDO.COM, Nasional – Penyidik Kejaksaan Agung telah
memeriksa 147 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak
mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
"Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap
setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak," ujar Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,
Kamis.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang ahli
serta sembilan tersangka dalam kasus ini. Harli menyebut beberapa saksi yang
telah diperiksa termasuk direksi Pertamina, salah satunya mantan Komisaris
Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terkait kemungkinan pemeriksaan direksi Pertamina lainnya,
Harli menyatakan hal itu bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Tentu saat ini penyidik sedang mendalami bagaimana
urgensinya, dan jika penyidik merasa bahwa itu menjadi kebutuhan penyidikan,
tentu akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Harli menegaskan bahwa penyidik akan terus memeriksa
pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
"Jika melihat dari jumlah 147 orang yang telah
diperiksa, angka ini sudah sangat banyak. Namun, penyidik tidak akan berhenti
dalam rangka mengungkap tindak pidana ini agar semakin terang," ujarnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
dan produk kilang ini telah menetapkan sembilan orang tersangka, yakni:
- Riva
Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani
Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT
Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki
Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus
Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya
Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward
Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad
Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas
Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris
PT Jenggala Maritim.
- Gading
Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT
Orbit Terminal Merak.
Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini guna mengungkap
potensi kerugian negara serta menindaklanjuti keterlibatan pihak-pihak lain
yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.
Sumber : antaranews.com