Kontroversi Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Picu Aksi Demonstrasi

Sejumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengikuti aksi penolakan penundaan pengangkatan CASN di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025). Aksi yang diikuti ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kalimantan Barat tersebut menolak kebijakan penundaan pengangkatan dan menuntut tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula. Foto/ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

POSSINDO.COM, Peristiwa -Rencana penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 bagi calon PPPK menimbulkan reaksi keras di masyarakat.

Di media sosial, beredar poster ajakan aksi demonstrasi terkait isu ini. Aksi tersebut digelar telah digelar di beberapa derah pada Senin (10/3) di sejumlah lokasi strategis, termasuk DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Istana Negara.

Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai penyelenggaraan aksi tersebut. Poster yang beredar tidak mencantumkan pihak penggagas demonstrasi. Namun, aparat keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi aksi massa di depan Gedung DPR, Jakarta.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh, dan Komisi II DPR pada Rabu (5/3) lalu.

Empat alasan tunda pengangkatan CPNS

Menpan RB Rini Widyantini merinci ada empat pertimbangan mengapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda.

Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Sedangkan pertimbangan ketiga adalah pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Keempat, Rini mengungkapkan ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال