Foto: ilustrasi
- Kronologi Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil. Sumber :
tvOnenews.com/Julio Trisaputra
POSSINDO. COM, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat
dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025). Fitroh menyampaikan hal tersebut saat
menjawab pertanyaan mengenai besaran kerugian negara dalam kasus ini.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai
tersangka. Fitroh mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB berkaitan
dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelasnya.
Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah RK di
Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). Namun, KPK belum menjelaskan secara
rinci mengenai keterlibatan RK maupun petunjuk awal yang mengarahkan penyidik
untuk melakukan penggeledahan di kediamannya.
Menanggapi kemungkinan RK diperiksa dalam kasus ini, Fitroh menyatakan bahwa
proses hukum akan berjalan sesuai dengan kewenangan penyidik.
"Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,"
ujarnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa lima orang telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut berasal
dari dua klaster, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sudah ada lima orang tersangka. Ada dari penyelenggara negara dan ada
dari swasta," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin
(10/3).
KPK masih merahasiakan identitas para tersangka dan berencana mengungkap
lebih lanjut duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB dalam waktu dekat.
"Belum bisa dibuka saat ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi
pada hari Kamis atau Jumat. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas pada saat perkara
ini dirilis," jelasnya.
Sementara itu, RK telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang
dilakukan KPK di rumahnya. Ia menegaskan siap mendukung proses hukum yang
sedang berlangsung.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga
negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim
KPK secara profesional," ujar RK, seperti dilansir detikJabar, Senin
(10/3).
Sumber : news.detik.com