Mendag Tegaskan Minyakita Bukan Minyak Goreng Subsidi

Minyakita. Foto/Kemendag


POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan Minyakita bukan minyak goreng bersubsidi, melainkan produk yang berasal dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen minyak sawit yang ingin melakukan ekspor.

Pernyataan ini muncul untuk meluruskan anggapan di masyarakat bahwa Minyakita merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah.

"Jadi di masyarakat sering bilang minyak subsidi, ini bukan minyak subsidi ya, tidak ada istilah minyak subsidi. Ini adalah kewajiban produsen atau pelaku usaha yang akan ekspor maka melakukan DMO," ujar Budi dalam konferensi pers di pabrik PT Argha Eka Global Asia (AEGA), Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

"Kemarin juga melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan Polri ke Tangerang dan Jakarta Utara kepada repacking yang mereka memproduksi sesuai ketentuan. Jadi tidak semua ya, ini kan beberapa contoh, karena jumlah repacking, jumlah distributor itu banyak sekali," jelasnya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, Budi menyebut para produsen telah berkomitmen untuk meningkatkan pasokan Minyakita, bahkan hingga dua kali lipat guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran.

"Dan juga kepada distributor, tolong ya kita ikuti ketentuan yang berlaku, karena ini Minyakita atau minyak goreng biasanya menjelang Lebaran ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai merugikan masyarakat," tegasnya.

Budi juga memperingatkan pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال