![]() |
THR PNS dan Aparat Negara Mulai Dicairkan 17 Maret. Foto/Kemensos |
POSSINDO.COM,
Ekonomi -Kementerian Keuangan
mengumumkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri,
dan TNI bakal cair pada 17 Maret mendatang.
"THR dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai cair pada
tanggal 17 Maret 2025," bunyi paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil
Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3).
Suahasil mengatakan total anggaran THR pada 2025 disiapkan sebesar Rp49,4
triliun. Rinciannya Rp17,7 triliun untuk PNS, Polri, dan TNI dengan total 2
juta orang. Kemudian Rp12, 4 triliun bagi 3,6 juta orang pensiunan dan Rp19,3
triliun untuk 3,7 orang ASN daerah (ASND).
Komponen THR bagi mereka yakni gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar
100 persen. Adapun dasar perhitungan THR adalah penghasilan Februari 2025.
"Tidak ada potongan atau iuran dan PPh (pajak penghasilan) ditanggung
pemerintah," kata Suahasil.
Presiden Prabowo Subianto meminta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan
BUMD cair paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
"Besaran dan mekanisme (THR) disampaikan oleh menaker (menteri
ketenagakerjaan) melalui surat edaran," ujar Prabowo dalam konferensi
pers, Senin (10/3).
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya baru menerima hak THR mereka
sekitar 10 hari sebelum hari raya (H-10 Lebaran).
Sumber :
cnnindonesia.com