Pemerintah
Kabupaten (Pemkab)
Barito Utara Mengikuti Peluncuran
Resmi Indikator Monitoring Center for Prevention
(MCP) Tahun 2025.
Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengikuti peluncuran resmi Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom, Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Lantai I dan diikuti oleh sejumlah pejabat perangkat daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.
Indikator MCP yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 merupakan wujud kolaborasi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya menyatakan bahwa MCP harus mampu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa kesesuaian antara nilai MCP dan praktik nyata adalah kunci keberhasilan program ini.
“Skor MCP tinggi tidak akan berarti jika tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Kami berharap implementasinya paralel dengan kondisi sebenarnya,” ujar Sang Made.
Ia juga menyebut Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu dari 415 kabupaten yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada langkah preventif. Menurutnya, penindakan merupakan bentuk pencegahan paling efektif karena bersifat tegas dan memberi efek jera.
“Pencegahan yang represif sering kali justru lebih berdampak daripada pendekatan yang lunak. Karena itulah penindakan juga menjadi bagian penting dalam strategi antikorupsi,” jelas Setyo.
Peluncuran MCP 2025 secara simbolis ditandai dengan peniupan peluit oleh para pimpinan KPK RI, Deputi Korsup KPK, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, serta Irjen Kemendagri sebagai bentuk dimulainya program penguatan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.(Wan)