![]() |
Foto Bersama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta penguatan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan perizinan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada Selasa (4/3/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Kajari Deddy Yuliansyah Rasyid, Sekda Tony Harisinta, serta tamu undangan lainnya.
Adapun MoU tersebut terkait dengan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dan tentang kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Pulang Pisau
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri dalam bidang hukum perdata dan TUN akan memperkuat fondasi hukum dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Tendean saat menghadiri kegiatan tersebut.
“Nota kesepahaman ini sangat relevan, mengingat kompleksitas tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, baik dalam aspek kebijakan maupun pelayanan publik,” jelasnya.
“Peran Kejaksaan sebagai mitra sangat vital dalam menjaga dan melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Semoga kerja sama ini bisa berjalan optimal dan membawa manfaat nyata bagi daerah,” tutupnya.(Sam)