Pemkab Kapuas Apresiasi Program Literasi Keuangan Dari OJK Kalteng

Pemkab Kapuas saat berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Kalimantan Tengah di ruang rapat rujab Bupati Kapuas pada Kamis (13/03/2025) tadi. Foto/Lukman
 
POSSINDO.COM, KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik, dan memberikan apresiasi terhadap kegiatan Literasi Keuangan Syariah dalam Gerak Syariah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang rapat rujab Bupati Kapuas. Kamis (13/03/2025) tadi.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku UMKM, penyandang disabilitas, serta pelajar tingkat SMP dan SMA, terkait pengelolaan keuangan syariah dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kapuas Septedy, Deputi kepala OJK Kalimantan Tengah Andrianto Suhada, Direksi PT BPD kalteng, pimpinan pegadaian syariah cabang Palangkaraya, kepala dinas sosial kabupaten Kapuas Yanmarto, Kepala BPKAD Kapuas Serta para peserta literasi keuangan syariah.

Sekretaris Daerah, Septedy menekankan pentingnya literasi keuangan syariah dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.

“Indikator negara maju bukan hanya diukur dari jumlah pegawai negeri atau aparat tetapi dari seberapa banyak masyarakat yang mampu menjadi entrepreneur. Oleh karena itu edukasi keuangan seperti ini sangat penting untuk membekali generasi muda dan pelaku usaha agar dapat mengembangkan diri serta mengelola keuangan dengan bijak,” ujar Septedy.

Selain edukasi keuangan syariah kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi bagi para peserta untuk memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pencegahan praktik kejahatan keuangan digital.

Septedy juga mengatakan pemerintah daerah menyambut baik program edukasi ini karena dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dikabupaten Kapuas.

"Tentunya kami selaku pemerintah daerah menyambut baik program ini dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan OJK dan lembaga keuangan syariah" tutup Septedy.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال