POSSINDO.COM, Nasional – Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara di pulau terpencil bagi koruptor. Menurutnya, lokasi penjara yang jauh dan terisolasi akan mencegah narapidana melarikan diri. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin
penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil,
mereka tidak bisa keluar malam hari," ujar Prabowo di akhir pidatonya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa korupsi
hanya akan membawa kehancuran bagi suatu negara. Menurutnya, tidak ada negara
yang bisa menjadi kaya jika korupsi masih merajalela. Mantan Menteri Pertahanan
itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi para koruptor.
"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka
harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak
takut mafia mana pun, saya tidak takut," tegas Prabowo.
Dukungan dan Usulan MAKI
Rencana pembangunan penjara di pulau terpencil ini mendapat
dukungan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin
Saiman. Namun, ia menilai bahwa hukuman kurungan saja tidak cukup memberikan
efek jera. Menurutnya, koruptor juga harus dimiskinkan agar benar-benar jera.
"Ya, saya dukung penuh. Korupsi itu kan harus penjara
yang lama, tempatnya terisolir, dan dimiskinkan," kata Boyamin saat
dihubungi pada Kamis malam.
Untuk memperkuat efek jera bagi koruptor, Boyamin menekankan
pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, hukuman
kurungan di pulau terpencil tidak akan maksimal jika tidak diikuti dengan
pemiskinan para pelaku korupsi.
"Jadi, setuju saya dengan syarat, selain di pulau
terpencil, maka harus segera disahkan Undang-Undang Perampasan Aset,"
tuturnya.
Boyamin menegaskan bahwa tanpa penyitaan aset, hukuman bagi
koruptor tidak akan cukup untuk menimbulkan efek jera dan mencegah praktik
korupsi di masa mendatang.
Sumber : kompas.com