![]() |
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Menindaklanjuti rapat paripurna Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas dengan bagian hukum setda setempat dan OPD terkait tentang pengajuan enam Raperda, maka hari Senin (10/3/2025) tadi dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap enam Raperda yang diajukan pada rapat paripurna sebelumnya.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi wakil ketua II, Berinto. kemudian hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo., SP para unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan kepala OPD kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyebut bahwa tujuh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda yang diajukan dan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan sejumlah catatan.
“Fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk dibahas dengan beberapa catatan,” ujar Yohanes.
Dirinya menegaskan bahwa pembahasan regulasi ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Setelah menerima pemandangan umum fraksi-fraksi, proses legislasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni jawaban eksekutif serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami setiap Raperda secara lebih rinci. "Selanjutnya, akan ada Paripurna yang membahas jawaban dari pihak eksekutif terkait pandangan fraksi pendukung dewan." Tutupnya.(Lukman)
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi wakil ketua II, Berinto. kemudian hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo., SP para unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan kepala OPD kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyebut bahwa tujuh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda yang diajukan dan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan sejumlah catatan.
“Fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk dibahas dengan beberapa catatan,” ujar Yohanes.
Dirinya menegaskan bahwa pembahasan regulasi ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Setelah menerima pemandangan umum fraksi-fraksi, proses legislasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni jawaban eksekutif serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami setiap Raperda secara lebih rinci. "Selanjutnya, akan ada Paripurna yang membahas jawaban dari pihak eksekutif terkait pandangan fraksi pendukung dewan." Tutupnya.(Lukman)