![]() |
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD, Selasa (8/4/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD, Selasa (8/4/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan agenda kegiatan bulan April pada masa sidang kedua, sekaligus menyelaraskan rencana kerja legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah. Dalam kesempatan itu, Farid menegaskan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sempat tertunda akan kembali dibahas dalam waktu dekat.
“Kami juga menilai perlu dilakukan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki perda sejenis. Hal ini penting agar kebijakan yang kita susun lebih matang dan substansinya benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujar Farid.
Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan Raperda meliputi ketahanan cadangan pangan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta mekanisme ganti rugi.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat Banmus ini juga diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel, antara lain Asisten I Setda Yoga Prasetianto Utomo, Kepala Bidang Hukum Yosep, perwakilan Inspektorat Yust Nggolan, serta dinas terkait seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.(BI)