POSSINDO.COM, PALANGKARAYA - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo memberikan klarifikasi menyusul beredarnya potongan video rapat daring terkait kebijakan pembelajaran di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Bersamaan dengan itu, Pemprov Kalteng menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus di wilayah dengan kualitas udara berisiko mulai Senin, 31 Agustus 2026.
Sorotan bermula dari rekaman rapat koordinasi bersama kepala sekolah SMA, SMK dan SKh se Kalteng melalui Zoom pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Potongan rekaman tersebut kemudian viral karena Reza menyinggung sejumlah konsekuensi apabila sekolah diliburkan, termasuk keberlangsungan dapur Makan Bergizi Gratis, kantin sekolah serta aktivitas siswa di luar rumah.
“Ketika sekolah diliburkan, berpengaruh dengan dapur-dapur MBG. Bapak ibu saya harap punya kebijaksaaan juga,”ujarnya sebagaimana terekam dalam video rapat yang beredar.
Menanggapi polemik tersebut, Reza menjelaskan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan pembahasan karena rapat berlangsung cukup panjang dan memuat berbagai aspirasi sebelum keputusan akhir ditetapkan.
“Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan,”tegas Reza saat ditemui awak media di Aula Berkah Disdik Kalteng, Senin (31/8/2026).
Reza menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas. Kebijakan PJJ merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2026 yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla.
Penerapan PJJ tidak diberlakukan seragam di seluruh Kalteng, tetapi menyesuaikan Indeks Standar Pencemar Udara di masing masing wilayah. Sekolah di daerah dengan kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya diarahkan belajar dari rumah, sedangkan wilayah yang kondisi udaranya masih aman dapat tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“PJJ ditetapkan sejak 31 Agustus 2026 dan dievaluasi selama tiga hari sekali,”ujar Reza.
Selama PJJ, peserta didik tetap mengikuti pembelajaran dari rumah mulai pukul 08.00 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit. Mata pelajaran praktik di SMK sementara dapat dialihkan menjadi teori, sedangkan pembelajaran di SKh disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Disdik Kalteng juga memanfaatkan Kelas Digital Huma Betang untuk memantau pelaksanaan PJJ dan kondisi sekolah berdasarkan indikator ISPU. Kepala sekolah diminta terus melaporkan perkembangan pembelajaran dan kondisi udara di wilayah masing masing.
Kendala jaringan internet turut menjadi perhatian setelah ditemukan siswa di Barito Timur tetap datang ke sekolah karena tidak memiliki akses internet di rumah. Disdik kemudian meminta sekolah menyediakan alternatif pembelajaran melalui modul dan penugasan.
“Kalau tidak ada internet maka modulnya yang diberikan, sehingga guru bisa memberikan tugas,”kata Reza.
Orang tua juga diminta memastikan anak tetap berada di rumah selama PJJ dan mengurangi aktivitas di luar ketika kualitas udara memburuk. Apabila kondisi udara membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan, sedangkan PJJ dapat diperpanjang di wilayah yang masih terdampak kabut asap. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah