![]() |
Juru Bicara DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, saat Menyampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (17/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri oleh para anggota dewan. Dari unsur eksekutif, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno turut hadir bersama Sekda Septedy dan sejumlah kepala perangkat daerah. Perwakilan dari Forkopimda juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, juru bicara DPRD, Didi Hartoyo, membacakan poin-poin rekomendasi sebagai hasil evaluasi legislatif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas selama tahun anggaran 2024.
"Secara garis besar, kebijakan fiskal daerah harus tetap selaras dengan dokumen RPJMD 2024–2026. Namun, kami menilai perlu adanya penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil capaian dan evaluasi kinerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Didi.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia yang merata dan berbasis kompetensi, guna mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara optimal, demi mewujudkan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta keterbukaan informasi publik.
Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan berbagai sumber, seperti pajak daerah, retribusi, dan potensi pendapatan lain. Hal ini penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri.
Didi juga menekankan perlunya efektivitas dalam belanja daerah, agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, DPRD mendorong Pemkab Kapuas untuk menyusun langkah-langkah konkret melalui perencanaan aksi daerah. Strategi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan performa kinerja pemerintah daerah, tetapi juga membuka peluang mendapatkan pengakuan atau penghargaan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah juga diharapkan menyusun program-program yang bersifat inovatif dan visioner agar bisa menarik lebih banyak dana dari pusat, seperti DAK, hibah, maupun bantuan sosial,” pungkas Didi.(Dar)