![]() |
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim |
POSSINDO.COM, Jakarta – Kementerian Agama terus berupaya melakukan pembenahan internal. Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara serius berkomitmen membangun integritas seluruh aparaturnya melalui program Governance risk compliance (GRC). Program GRC ini berfokus pada tata kelola, risiko, dan kepatuhan, mencakup proses untuk menyatukan tata kelola organisasi serta manajemen risiko dengan inovasi dan adopsi teknologi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menegaskan, sebagai langkah awal dalam penguatan program GRC, pihaknya berupaya memaksimalkan kontrol internal di lingkungan Kementerian Agama melalui rangkaian kegiatan audit, pemetaan risiko pada semua jenjang dan lingkup Kementerian Agama, dan penguatan sistem pengendalian intern yang handal.
“Itjen Kemenag terus-menerus berupaya memperkuat internal control yang mesti dilakukan secara berkesinambungan dan berdampak. Kita juga harus membangun peta risiko, untuk mengetahui dan mendeteksi sejak dini titik-titik mana saja terjadinya potensi kerawanan penyimpangan. Nah, Satuan-satuan kerja Kementerian Agama di daerah kita dorong untuk mengidentifikasi risiko. Mana yang harus dikendalikan. Mana yang prioritas karena menjadi perhatian publik terkait layanan Kementerian Agama. Yang harus dikendalikan tentu yang berdampak luas dan signifikan,” terang Faisal dalam sambutannya ketika membuka kegiatan daring, Rabu (30/4).
Kegiatan dengan tema “Peningkatan Komitmen dan Integritas melalui Penguatan GRC” ini, menghadirkan Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Siswani Wisudati sebagai Pembicara. Menurut Siswani, tantangan terbesar Indonesia menghadapi pertumbuhan ekonomi yang semakin lesu yaitu menyangkut Tingkat kepercayaan publik dan para investor.
”Ini tantangan Indonesia saat ini. Indeks penilaian integritas menunjukkan Indonesia berada di angka 71,53 masih kategori rentan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. Jadi posisi Indonesia masih tertinggal dalam soal ini,” papar Siswani.
Karena itu, imbuhnya, agenda pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi menjadi agenda prioritas nasional dari Asta Cita, demi membangun kepercayaan publik pada pemerintah. “Penguatan reformasi politik, hukum dan politik mutlak diperlukan untuk terus diperkuat. Salah satunya dengan adanya program penguatan reformasi birokrasi yang dapat meningkatkan kepercayaan pubik. Kita berharap masih bisa kita perbaiki semuanya dengan cara membangun integritas aparatur pemerintah melalui penguatan Governance Risk Complience (GRC),” tambahnya.