Sekda Kapuas Septedy saat
memimpin kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024. Foto/IST
POSSINDO.COM, Kapuas - Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan, tahapan Entry Meeting menjadi langkah awal yang sangat krusial. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana komunikasi antara tim pemeriksa dan entitas yang akan diperiksa, guna menyamakan persepsi serta menjalin pemahaman terhadap ruang lingkup pemeriksaan.
Terkait hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung pada Rabu, (16/4/2025) di Aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, yang turut didampingi oleh Plt. Inspektur Daerah Kapuas, Pepen Nurpendi, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng, Nurul Nugraheny.
Dalam sambutannya, Septedy menekankan pentingnya peran para kepala OPD dalam melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap bendahara masing-masing. Ia mengingatkan agar pengelolaan keuangan dijalankan secara tertib untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada hasil pemeriksaan.
“Kami berharap agar kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan temuan bisa segera ditertibkan, sehingga tidak lagi terulang kesalahan yang sama di tahun berikutnya,” ujar Septedy.
Pemeriksaan ini sendiri bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD. Penilaian akan dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan informasi sesuai standar, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 April hingga 9 Mei 2025.