![]() |
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Iman Topik. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pelebaran dan penanganan jalan pada area turunan di samping Jembatan Sei Tewei. Meski demikian, Dinas PUPR menekankan bahwa kelengkapan dan kejelasan status lahan menjadi syarat utama sebelum proyek dimulai.
"Kami siap untuk melaksanakan pelebaran dan penanganan jalan di lokasi tersebut. Namun, kami harus memastikan bahwa lahan yang akan digunakan dalam kondisi ‘clean and clear’, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan," ujar Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Iman Topik, pada Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, pengerjaan proyek tidak bisa dimulai apabila masih terdapat sengketa atau ketidakpastian mengenai kepemilikan lahan di area yang direncanakan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menghindari hambatan hukum di masa mendatang serta menjamin kelancaran pelaksanaan proyek sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyoroti kondisi jalan turunan di sisi Jembatan Sei Tewei yang dinilainya membahayakan, khususnya saat musim hujan. Ia pun mendorong agar program pelebaran jalan ini masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025.(Wan)