Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Apresiasi Penetapan HPP Gabah: Dorong Semangat Petani dan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim (kemeja kotak-kotak hitam) saat Menghadiri Panen Raya Padi Serentak, Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi petani sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.

“Sebagai wakil rakyat, saya tentu sangat mengapresiasi kebijakan ini. Penetapan HPP GKP di angka Rp6.500 per kg adalah langkah positif untuk mendukung petani kita,” ujar Arif saat mengikuti panen raya serentak 14 provinsi secara virtual bersama Presiden RI Prabowo Subianto dari Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Senin (7/4/2025).

Arif, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, menilai bahwa kebijakan ini akan menjadi dorongan moral dan ekonomi bagi para petani dalam meningkatkan hasil produksi padi.

“Dengan harga yang lebih pasti dan menguntungkan, petani akan lebih termotivasi untuk menanam dan mengelola lahannya secara optimal. Ini bukan hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan ini bisa menjadi fondasi yang kuat untuk mendorong Indonesia mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال