Aksi May Day di Semarang, YLBHI Laporkan 18 Mahasiswa Diamankan

Suasana mencekam menyelimuti kawasan Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip), Pleburan, Kamis 1 Mei 2025 malam. Aksi memeringati May Day berujung bentrok. (Instagram @lbhsemarang)

POSSINDO.COM, Nasional – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dan brutal saat menangani aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).

Dalam keterangan tertulisnya, YLBHI menyebut aparat menembakkan gas air mata dan menyemprotkan meriam air (water cannon) sekitar pukul 17.30 WIB ke arah massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan buruh. Akibatnya, banyak peserta aksi mengalami sesak napas.

“Brutalitas dan represivitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water cannon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi, termasuk pengejaran hingga ke dalam kampus Undip Pleburan,” ujar YLBHI.

YLBHI mencatat sedikitnya 18 mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Markas Polrestabes Semarang. Mereka juga disebut mengalami kekerasan fisik. Selain itu, sejumlah mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit, dan terdapat laporan hilangnya sepeda motor milik peserta aksi.

Pada malam harinya, YLBHI menyebut aparat kepolisian bersama ratusan orang yang diduga preman mengepung kampus Undip Pleburan. Sekitar 400 mahasiswa disebut berlindung di dalam kampus untuk menghindari bentrokan.

“Kami menuntut dan mendesak agar segera membebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, serta mereka yang masih disandera di dalam kampus,” tegas YLBHI. “Hentikan tindakan brutal aparat, pecat Kapolrestabes Semarang, dan tarik seluruh personel polisi serta preman dari lokasi.”

Penjelasan Polda Jawa Tengah

Menanggapi tudingan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Arianto menyatakan bahwa belasan orang telah diamankan untuk menjaga ketertiban selama perayaan Hari Buruh.

“Serikat buruh telah menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh Gubernur. Acaranya berjalan lancar. Namun, ada satu kelompok yang kami identifikasi sebagai kelompok anarko, bergabung dengan mahasiswa, yang melakukan aksi anarkis,” ujar Arianto.

Ia mengatakan, kelompok tersebut melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas, sehingga aparat terpaksa membubarkan massa dengan tindakan dorongan. Arianto menegaskan bahwa langkah yang diambil sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP) kepolisian.


Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال