Data Pekerja Ter-PHK Bakal Dipublikasikan Rutin Setiap Bulan oleh Pemerintah

Ilustrasi PHK.(KOMPAS/TOTO SIHONO)

POSSINDO.COM, Nasional –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai merilis data bulanan terkait peningkatan maupun penurunan jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI).

"Kita ingin ada data bulanan terkait dengan ketenagakerjaan. Jadi, data bulanan itu tidak hanya inflasi atau indikator-indikator makro, tapi kita juga ingin ada indikator-indikator tenaga kerja, berapa jumlah tenaga kerja per bulan meningkatnya, berkurangnya," kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Yassierli menjelaskan, Kemenkeu akan mendukung proses ini dengan menyediakan data berbasis pembayaran pajak penghasilan karyawan (PPh 21), yang akan menjadi dasar untuk memetakan jumlah tenaga kerja di berbagai sektor dan daerah. Dengan dukungan data ini, pemerintah dapat melakukan analisis lebih akurat terhadap dinamika ketenagakerjaan.

Data tersebut, menurutnya, akan digunakan sebagai dasar mitigasi untuk mencegah lonjakan PHK di kemudian hari. "Dari situ kita bisa melakukan estimasi apakah sudah terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja atau belum, trennya seperti apa dari perusahaan. Sehingga kita bisa melakukan itu, untuk mitigasi melihat kemungkinan terburuk selanjutnya seperti apa," lanjutnya.

Yassierli juga mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami PHK hingga 23 April 2025 tercatat sebanyak 24.036 orang. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2024, total pekerja yang mengalami PHK mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan 10.692 pekerja, Jakarta sebanyak 4.649 orang, dan Riau dengan 3.546 orang.

Sementara itu, tiga sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK tersebut adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.


Sumber : kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال