Kabupaten Balangan Jalani Verifikasi Hybrid untuk Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Balangan - Kabupaten Balangan mengikuti proses verifikasi lapangan secara hybrid gabungan antara daring dan luring dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, dan menjadi bagian dari tahapan evaluasi nasional untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak-anak.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, Sufriannor, mewakili Bupati Balangan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas dalam pembangunan daerah, bukan semata-mata untuk memenuhi kriteria penilaian KLA.

"Upaya kami tidak hanya fokus pada indikator penilaian, tetapi merupakan bagian dari visi besar daerah dalam memastikan terpenuhinya hak anak di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus," ungkap Sufriannor, Selasa (20/5/2025) di Paringin Selatan.

Verifikasi dilakukan dengan meninjau berbagai dokumen dan kebijakan, serta melakukan kunjungan langsung ke sejumlah fasilitas layanan anak di Balangan. Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir untuk memastikan data yang disampaikan selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Tim verifikator menjelaskan bahwa proses ini mencakup penilaian terhadap 26 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster utama: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus bagi anak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB serta PMD Balangan, Bejo Priyogo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam menjamin hak-hak anak.

"Perlindungan terhadap anak harus dilakukan sejak dini, mulai dari lahir hingga usia 18 tahun. Peran orang tua sangat penting agar tidak terjadi salah asuh," tegas Bejo.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak, demi mendukung tumbuh kembang mereka secara sehat dan seimbang.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال