Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Premanisme Oleh Polda Kalteng

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat menyampaikan keterangan di Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (22/5/2025) tadi. Foto/Gede

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bergerak cepat menangani kasus dugaan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan yang terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Dalam kasus ini, Ketua DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memanggil dan memeriksa sejumlah pihak serta menggelar proses penyelidikan lanjutan.

“Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah,” ujarnya pada Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Pasalnya, aksi penyegelan yang dilakukan diduga melibatkan sejumlah orang. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan institusinya dalam memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng. “Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan publik. (Gede)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال