Kelurahan Palangka Bentuk Koperasi Merah Putih. Lurah Dawid: "Kami Siap Dukung Penguatan Ekonomi Warga"

Lurah Palangka, Dawid. Foto/Gede

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang digelar pada Rabu (21/5). Agenda ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendukung visi pembangunan ekonomi kerakyatan dan memperkuat fondasi ketahanan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi.

Kegiatan musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Tataniaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap proses pembentukan koperasi di Kelurahan Palangka yang dinilai telah mengikuti seluruh tahapan prosedur dengan baik, mulai dari pembukaan musyawarah, pemaparan, hingga pemilihan pengurus secara demokratis oleh warga.

“Musyawarah ini telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kami berharap koperasi ini benar-benar bisa menjadi instrumen strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Lurah Palangka, Dawid, menyampaikan bahwa meskipun waktu persiapan kegiatan cukup singkat, pihaknya mampu menghimpun semangat kolektif dari tokoh-tokoh masyarakat untuk segera membentuk koperasi. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, sebanyak sembilan orang telah ditunjuk sebagai pengurus dan anggota koperasi yang terdiri dari Ketua RT, RW, serta warga yang memiliki rekam jejak baik.

“Kami merasa bangga karena Kelurahan Palangka ditunjuk sebagai percontohan pembentukan Koperasi Merah Putih. Meskipun persiapan hanya dua hari, kami berhasil merekrut sembilan orang yang siap menjadi pengurus dan anggota, mereka merupakan tokoh-tokoh lingkungan yang memiliki komitmen dan integritas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dawid menegaskan bahwa koperasi ini akan fokus pada pengembangan potensi lokal, seperti usaha pangan, pertanian, dan kegiatan UMKM yang sudah mulai tumbuh di wilayahnya.

“Pengurus dan anggota koperasi awal ini ada sembilan orang, terdiri dari Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat. Sekretariat sementara kami tempatkan di kantor kelurahan agar memudahkan koordinasi awal,” ujarnya.

Proses selanjutnya, berita acara musyawarah akan diserahkan kepada notaris untuk keperluan pendaftaran koperasi melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Setelah memperoleh badan hukum, koperasi ini akan mendapat dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD sesuai skema pembinaan Koperasi Merah Putih.


Pemprov kalteng Dukung Koperasi Merah Putih


Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa program pembentukan koperasi Merah Putih ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional yang tertuang dalam agenda Asta Cita. Pemprov Kalteng menargetkan pembentukan 218 koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota dengan alokasi dana untuk proses legalisasi dan penguatan kelembagaan.

Dari sisi masyarakat, pembentukan koperasi ini disambut antusias. Beberapa warga mengaku optimis koperasi dapat menjadi ruang kolaborasi ekonomi baru di tengah keterbatasan akses usaha dan pembiayaan.

Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palangka, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi lokal yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan, serta memperkuat posisi masyarakat dalam rantai distribusi pangan dan barang konsumsi di wilayah perkotaan. (Gede)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال