![]() |
Kegiatan Launching dan Sosialisasikan Sistem Informasi Tata Tuang (Simtaru). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan - Guna menekan potensi konflik pemanfaatan ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengembangkan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru). Sistem ini dirancang untuk memperkuat pengendalian ruang dan menyajikan informasi tata ruang secara terbuka kepada masyarakat.
Inisiator Simtaru, Rini Mariana, menjelaskan bahwa platform digital ini hadir sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta untuk mempercepat pelayanan di bidang penataan ruang.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi penataan ruang yang berlaku, sehingga kerap terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan lahan," ujar Rini di Paringin, Senin (19/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2023 ditemukan 115 titik indikasi pelanggaran tata ruang di wilayah pertanian Balangan. Hal ini menjadi dasar pentingnya sistem digital yang dapat menginformasikan rencana tata ruang secara jelas dan dapat diakses publik.
Menurut Rini, tumpang tindih lahan dan konflik kepentingan sering terjadi karena kurangnya akses informasi. Simtaru diharapkan mampu menjadi solusi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan aturan yang berlaku.
"Melalui Simtaru, kami ingin menciptakan ruang yang harmonis antara kepentingan masyarakat dan kebijakan tata ruang, karena ruang itu terbatas dan harus dimanfaatkan secara bijak," jelasnya.
Di era digital seperti saat ini, lanjut Rini, pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan transparan. Simtaru menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan informasi tata ruang, sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih baik.
"Simtaru menyajikan data rencana umum maupun detail tata ruang yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap tingkat pelanggaran tata ruang dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya.(Wahid)