![]() |
Video viral oknum Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Foto/dok. Istimewa |
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Kementerian Investasi/
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Kota Cilegon untuk meminta penjelasan mengenai viral palak jatah proyek
Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya
Bakrie sebagai pernyataan resmi melalui Instagram resminya, Rabu (14/5).
"Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian
Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan
Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM)," ujar Anin sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa
tender kepada perusahaan viral di media sosial. Permintaan jatah itu terkait
proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC)
senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.
Dalam video yang viral, pihak Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha lainnya
tengah bertemu perwakilan China Chengda Engineering Co, yang merupakan
kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.
Lalu, seseorang yang mengklaim perwakilan Kadin Cilegon terang-terangan meminta
jatah proyek dalam investasi tersebut.
"Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun
untuk Kadin," ucapnya dengan nada tinggi.
Sumber :
cnnindonesia.com