Viral Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Kadin Cilegon Diperiksa Kementerian Investasi

Video viral oknum Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Foto/dok. Istimewa

 

POSSINDO.COM, Ekonomi - Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon untuk meminta penjelasan mengenai viral palak jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada investor asing.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie sebagai pernyataan resmi melalui Instagram resminya, Rabu (14/5).

"Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM)," ujar Anin sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada perusahaan viral di media sosial. Permintaan jatah itu terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.
Dalam video yang viral, pihak Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha lainnya tengah bertemu perwakilan China Chengda Engineering Co, yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.

Lalu, seseorang yang mengklaim perwakilan Kadin Cilegon terang-terangan meminta jatah proyek dalam investasi tersebut.

"Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin," ucapnya dengan nada tinggi.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال