![]() |
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi atas keberhasilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam memperoleh izin desain Jembatan Rangka Baja Bentang 120 meter (B120) yang menghubungkan Lemo dan Lemo Seberang. Izin tersebut diterbitkan oleh Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR pada Jumat (20/6/2025) setelah melalui proses verifikasi teknis yang ketat.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kementerian PUPR dan KKJTJ terhadap proyek infrastruktur strategis ini. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas PUPR yang dinilai sigap dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini dan berharap proses pembangunan bisa segera dimulai. Jembatan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Patih Herman, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, keberadaan jembatan akan membuka akses transportasi antarwilayah, khususnya antarkecamatan, serta memperlancar aktivitas sosial dan ekonomi warga. Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Desain jembatan disusun oleh PT. Bumi Banda Parahyangan Bandung dan telah dinyatakan memenuhi standar keselamatan serta kelayakan konstruksi dalam sidang pleno KKJTJ.
Patih Herman juga menambahkan, pihak DPRD akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proyek strategis ini berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan konektivitas warga di Kabupaten Barito Utara.(Wan)