POSSINDO.COM, Muara Teweh – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Penjabat (Pj) Bupati Indra Gunawan secara resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur pengamanan seperti Polres, Kodim 1013/Muara Teweh, dan Subdenpom XII/2-3.
Kegiatan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak dalam proses penganggaran hibah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, namun juga dari dukungan penuh pemerintah dan aparat keamanan.
“Addendum NPHD ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan demokratisasi pelaksanaan PSU. Sinergi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan berjalan tertib dan damai,” ujar Indra.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barito Utara, Rayadi, S.M., menjelaskan bahwa total dana hibah yang dialokasikan melalui DPA Bakesbangpol untuk mendukung pelaksanaan PSU mencapai Rp35.862.568.550.
"Dana ini telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU," terang Rayadi.
Diharapkan, dengan dukungan pendanaan dan koordinasi lintas sektor yang solid, pelaksanaan PSU dapat berjalan dalam suasana yang aman, damai, serta bebas dari pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para kepala perangkat daerah, Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu, serta perwakilan dari TNI-Polri dan Subdenpom.(Wan)