![]() |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/Kemendagri RI |
POSSINDO.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi. Dalam pelaksanaan program ini, Mendagri menekankan sinergi lintas tingkatan pemerintahan dalam memperkuat jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier.
“Karena ini berhubungan dengan masalah kesediaan air di bulan Juni, Juli, Agustus, September yang dianggap kritikal, karena beberapa daerah akan menghadapi musim kemarau, sehingga kita terus mendorong produksi agar tidak jauh berkurang,” kata Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (`Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
“Ini harus kita keroyok rame-rame istilahnya. Inpres ini memberikan [kewenangan], dulu dibagi-bagi, pusat hanya irigasi primer, provinsi sekunder, kemudian kabupaten/kota tersier, nah, tapi tidak ada yang sinkron karena 552 daerah, dari pusat juga enggak bisa mengcover semua,” tegasnya.
Mendagri menjelaskan Inpres tersebut memberikan payung hukum agar pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mendukung program nasional, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di masing-masing daerah. Karena itu, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di seluruh daerah diminta untuk aktif terlibat.
“Kepala Dinas Pertanian provinsi, kabupaten, kota, tolong cek kondisi persawahan daerah masing-masing yang membutuhkan air, cek. Kepala Dinas PU seluruh provinsi, kabupaten, kota, cek mengenai kesediaan air termasuk irigasi di daerah masing-masing. Nanti akan ada rapat khusus mengenai ini,” ungkapnya.
Sumber : liputan6.com