Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor KPK Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Pengadaan Strategis

 

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Nasional yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat koordinasi nasional yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Kamis, (12/6/2025). Agenda ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersifat strategis.

Rakor tersebut diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, H. Yaser Arafat, bersama jajaran kepala perangkat daerah melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini mengacu pada surat undangan KPK Nomor B/3692/KSP.00/70-74/06/2025, yang menitikberatkan pada pemantauan proyek-proyek PBJ strategis di seluruh daerah, termasuk Barito Utara.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, dengan fokus pengawasan terhadap proses PBJ strategis yang berisiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.

Pemerintah daerah diminta menyampaikan update terkait pelaksanaan proyek-proyek strategis, termasuk pelaporan hasil probity audit dan hasil evaluasi terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang KPK, yang memperkuat peran lembaga antirasuah dalam melakukan supervisi dan koordinasi terhadap instansi pemerintah, guna mencegah dan memberantas korupsi secara sistematis.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال