![]() |
Sosialisasi Inovasi Kaminting oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Foto/MC Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperkenalkan program inovatif bertajuk Kaminting atau Kelola Limbah Lawan Stunting sebagai bagian dari upaya menekan kasus stunting melalui pengelolaan limbah domestik yang lebih baik.
Kepala Dinas PUPR Balangan, Rahmadiah, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi atas sejumlah tantangan krusial dalam pengelolaan air limbah, seperti minimnya infrastruktur, kurangnya edukasi masyarakat, keterbatasan pendanaan, serta lemahnya regulasi dan penegakan hukum.
“Melalui inovasi daerah Kaminting ini, kami berusaha menjawab permasalahan pengelolaan limbah domestik yang erat kaitannya dengan kondisi kesehatan, khususnya pencegahan stunting di masyarakat,” ucapnya, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu, penggagas program Kaminting, Leny Desy Noviyanti, memaparkan bahwa pengelolaan air limbah domestik di Indonesia masih sangat terbatas. Dari 514 kota/kabupaten, hanya 12 yang memiliki sistem pengolahan limbah terpusat, itupun hanya melayani sekitar satu persen rumah tangga.
“Air limbah yang tidak terkelola dengan baik, seperti air hitam dan air kelabu, kerap mencemari tanah dan sumber air, yang pada akhirnya berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ungkap Leny.
Ia juga menyoroti kondisi minimnya fasilitas pengolahan limbah, tidak optimalnya sistem yang ada, serta kurangnya dukungan pendanaan dan kesadaran masyarakat sebagai penghambat utama dalam pengelolaan limbah yang efektif.
Dalam pelaksanaannya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) menjalankan program ini melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, baik secara langsung ke desa-desa dan kecamatan, maupun lewat media sosial.
Leny menekankan bahwa pengelolaan limbah domestik memiliki banyak dampak positif, seperti mencegah pencemaran air, mengurangi potensi penyakit, memperbaiki kualitas lingkungan, dan mendukung kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
“Ketika pencemaran dapat dikurangi, masyarakat akan lebih terlindungi dalam beraktivitas di sekitar sumber air. Ini menjadi langkah penting dalam mendorong kesadaran publik akan pentingnya pengelolaan limbah serta memperluas cakupan layanan air limbah domestik di daerah,” tutupnya.(Wahid)