Tegas Berantas Narkoba, Polres Gunung Mas Musnahkan 97 Gram Sabu

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunung Mas  Mosezs Sahat Raguna dan Kasat Narkoba ketika Melakukan Pemusnahan Sabu. Foto/IST

 

POSSINDO.CM, KUALA KURUN – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus selama bulan Mei 2025.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko. Kegiatan itu digelar di Markas Polres Gunung Mas pada Kamis 12 Juni 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang diungkap berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 21 Mei 2025, dengan tersangka seorang perempuan berinisial ND.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 99,88 gram dan berat bersih 98,46 gram. Jika diuangkan, sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp120 juta.

Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko mewakili Kapolres, AKBP Heru Eko Wibowo menegaskan bahwa, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum dan bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Hari ini kita menyaksikan bersama pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika. Ini adalah bukti keseriusan Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah disisihkan sesuai prosedur, sebanyak 0,15 gram untuk keperluan pemeriksaan laboratorium di Balai POM Palangka Raya, dan 0,78 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Sisanya, yaitu 97,53 gram sabu (berat kotor 98,95 gram), dimusnahkan pada hari ini.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur bahan kimia, lalu diaduk hingga larut sempurna dan dibuang ke tempat yang aman untuk mencegah penyalahgunaan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kasus ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami akan terus bekerja dan mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” bebernya.

Melalui pemusnahan ini, Polres Gunung Mas berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menyelamatkan ratusan jiwa, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال