Viral Nekat Naik Saat Status Siaga, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Disanksi Sosial

Ilustrasi Gunung Merapi di Boyolali, Jawa Tengah. Foto/hypeabis.id/hypephoto

POSSINDO.COM, Nasional - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjatuhkan sanksi kepada para pendaki yang viral karena melakukan aktivitas pendakian secara ilegal hingga ke puncak Gunung Merapi.

Sebelumnya, sejumlah konten video menunjukkan aksi nekat mendaki Gunung Merapi secara ilegal viral di media sosial.

Dalam berbagai unggahan viral di media sosial, nampak seorang pria terekam dalam video telah mencapai Puncak Gunung Merapi. Pria tersebut bahkan mendekati area atau bibir kawah dan Puncak Garuda.


Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memanggil dua pendaki masing-masing berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, Jawa Tengah.

Keduanya dimintai keterangan terkait aksi pendakian ilegal ke puncak, bahkan hingga mendekati kawah Gunung Merapi yang videonya diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) beberapa waktu lalu. Konten itu membuat gaduh mengingat status Gunung Merapi saat ini adalah Siaga (Level III).

Hasil pemeriksaan memastikan keduanya telah menyalahi aturan larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi. Mereka pun akan dijatuhi sanksi salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, Klaten selama 3 bulan.

"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," kata Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (17/6) malam.

Selain kedua orang itu, Wahyudi mengumumkan bahwa Balai TNGM turut menjatuhkan sanksi serupa bagi dua pendaki lain, masing-masing berinisial A (20) asal Bantul, DIY dan N (17), Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Wahyudi bilang, keduanya tertangkap basah melakukan pendakian secara ilegal di kawasan Gunung Merapi pada Senin (15/6) lalu. Mereka ketahuan setelah petugas mendapati dua unit sepeda motor terparkir di New Selo atau gerbang pendakian Merapi dari sisi utara.

Keduanya diamankan usai turun dari kawasan atas Merapi oleh petugas yang sudah menunggu di Bangsal Pacaosan, New Selo atas. Keduanya kemudian dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk diperiksa sebelum akhirnya dijatuhi sanksi.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال