Presiden
RI, Prabowo Subianto. Foto/Humas Setkab
POSSINDO.COM,
Nasional - Presiden RI Prabowo
Subianto telah mengakhiri polemik status kepemilikan empat pulau yang diperebutkan
Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo memutuskan keempat pulau itu kembali masuk dalam wilayah administratif
Aceh.
"Keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan
Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk
wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam
konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6).
Pras mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin
Prabowo melalui konferensi video dari Rusia. Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh
Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobi Nasution.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menjelaskan latar belakang keputusan
pemerintah mengembalikan empat pulau itu masuk wilayah Aceh.
Tito menyampaikan keputusan pemerintah mengembalikan empat pulau itu ke Aceh
didasari dokumen kesepakatan batas wilayah Aceh-Sumut yang tertuang pada
Kepmendagri 111 tahun 1992.
"Dokumen ini kenapa penting? dokumen ini menunjukkan bahwa adanya semacam
pengakuan mengendorse bahwa kesepakatan antara dua gubernur di tahun 1992 itu
yang fotokopi tadi benar adanya, " kata Tito.
Tito mengatakan dokumen kesepakatan tersebut diteken Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim
Hasan dan Gubernur Sumut kala itu, Raja Inal Siregar. Kesepakatan itu
disaksikan Menteri Dalam Negeri kala itu, Rudini.
Menurutnya dokumen itu menjadi bukti legal utama bahwa empat pulau secara sah
masuk wilayah teritorial Aceh. Ia berdalih dokumen penting itu baru ditemukan
tim arsip Kemendagri di Pusat Arsip Pondok Kelapa, Jakarta Timur setelah
pencarian selama beberapa bulan.
Tito menyampaikan dokumen itu tertulis bahwa batas wilayah Provinsi Aceh dan
Sumut mengacu pada Peta Topografi TNI AD 1978. Peta tersebut, sambungnya,
secara jelas menunjukkan bahwa keempat pulau itu berada di luar batas Sumut dan
masuk dalam wilayah Aceh.
Sumber :
cnnindonesia.com