Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Keras Bagi Pegawai Terlibat Narkoba

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Foto/Gede

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas yang bersangkutan, kita tindak tegas sesuai aturan yang ada. Rata-rata yang terlibat ini P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau pegawai kontrak," ujarnya, Senin (17/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap sekitar 1.000 pegawai, yang menunjukkan adanya beberapa kasus positif narkoba.

Fairid menyebutkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Kepala BNNK Palangka Raya dan menerima laporan resmi terkait hasil pemeriksaan urine serta saran penanganan kasus.

Artinya, menurut Fairid, beberapa dari pegawai yang teridentifikasi positif narkoba sebelumnya sudah pernah menjalani rehabilitasi dan dinyatakan pulih, namun kembali mengulang kesalahan yang sama.

Sementara itu, terdapat juga pegawai yang dinyatakan positif pada pemeriksaan awal, namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut diketahui bahwa mereka mengonsumsi obat dari dokter karena kondisi medis tertentu.

"Tetapi yang digarisbawahi, bagi yang ini pertama kali itu dilakukan pembinaan, tetapi yang berulang-ulang, laporan BNN Kota Palangka Raya ini dilakukan tindakan tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemkot telah melaksanakan tes urine terhadap 1.000 pegawai di berbagai instansi.

"Ada yang kena positif, ada beberapa yang berulang karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi, tetapi di-tracking masih kena," jelas Korna.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini yang berlangsung selama satu bulan penuh, dan hasilnya diserahkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Korna juga menekankan bahwa kerja sama dalam pelaksanaan tes ini merupakan bentuk sinergi antara BNNK dan Pemkot Palangka Raya dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). (Gede)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال