![]() |
Bupati Balangan Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Pengadaan Tanah yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (30/7/2025). Foto/MC. Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan — Pengadaan tanah bukanlah proses yang mudah dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal itu ditegaskan Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait pengadaan tanah yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan.
“Ini menyangkut hak-hak masyarakat. Maka dari itu, semua prosedur harus mengikuti regulasi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ujar Abdul Hadi.
Rapat tersebut digelar guna menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pengadaan lahan untuk proyek pembangunan strategis di Kabupaten Balangan, baik berskala lokal maupun nasional.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, kepala perangkat daerah, camat, hingga perwakilan instansi vertikal yang berperan dalam urusan pembangunan dan tata ruang wilayah.
Bupati menekankan bahwa kelancaran pembangunan harus dibarengi dengan kepastian hukum. Ia mengingatkan agar tidak terjadi persoalan hukum di masa mendatang akibat proses pengadaan lahan yang terburu-buru atau tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah, mengungkapkan masih adanya sejumlah kendala teknis di lapangan. Di antaranya, ketidaksesuaian data kepemilikan tanah serta kurangnya pemahaman warga terhadap mekanisme pengadaan.
“Kita sering dihadapkan dengan informasi yang tidak sinkron, bahkan ada pemilik lahan yang belum memahami prosedur secara utuh. Rapat ini penting untuk memperkuat koordinasi antar pihak,” jelas Rahmadiah.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Balangan berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih tertib, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di wilayah Bumi Sanggam.(Wahid)