Bupati Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran dan Keterlibatan UMKM Melalui E-Katalog

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’I saat Diwawancarai usai Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pembangunan triwulan II tahun 2025, yang berlangsung di Aula Bapperida Pulang Pisau, Selasa (15/7/2025). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menyoroti pentingnya peningkatan penyerapan anggaran yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di lapisan bawah. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pembangunan triwulan II tahun 2025, yang berlangsung di Aula Bapperida Pulang Pisau, Selasa (15/7/2025).

Disampaikan Bupati, rendahnya serapan anggaran yang terjadi saat ini dipicu oleh berbagai kendala teknis dan administratif. Ia berharap hambatan tersebut bisa segera diatasi, agar belanja pemerintah benar-benar mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Bupati Ahmad Rifa’i juga mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur alokasi minimal 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa untuk diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

“Mengacu pada regulasi yang ada, saya minta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM lebih aktif mendorong para pelaku UMKM untuk menayangkan produk mereka ke dalam sistem E-Katalog. Ini penting agar pelaku usaha lokal punya peluang lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Melalui Rakordalev ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, serta berpihak pada ekonomi lokal.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال