Maulana Ketua GMNI Kalteng (Kiri), David Sekretaris GMNI Kalteng (Kanan). Foto/Gd
POSSINDO.COM, BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah membantah kabar yang menyebutkan bahwa sidang komisi dalam rangkaian Kongres XXII GMNI telah digelar. Pihaknya menegaskan bahwa Badan Pekerja Kongres (BPK) belum memberikan izin pelaksanaan sidang karena masih terkendala perizinan gedung.
DPD GMNI Kalteng menyayangkan adanya tindakan sepihak dari sejumlah kader yang nekat melangsungkan sidang di luar arena resmi Kongres, yakni di luar Gedung Merdeka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai lokasi utama kegiatan oleh BPK dan panitia lokal.
“Kami GMNI Kalteng sangat menyayangkan tindakan dari oknum-oknum kader GMNI yang dipimpin oleh pimpinan sidang pleno dan pimpinan sidang komisi yang memaksa melaksanakan sidang komisi di pinggir jalan, yang mana itu mengganggu ketertiban di sekitar area Gedung Merdeka. Padahal Badan Pekerja Kongres telah menyampaikan lewat rilis bahwa perizinan gedung belum didapatkan dan sidang pleno harus ditunda,” ujar Maulana, Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah, Minggu (27/7/2025).
Senada dengan itu, Sekretaris DPD GMNI Kalimantan Tengah, David Benedictus Situmorang, juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh sejumlah kader yang tetap melangsungkan sidang komisi di luar ketentuan. Menurutnya, hal itu mencederai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Oknum yang melaksanakan sidang pada Sabtu, 26 Juli 2025 kemarin merupakan agenda yang ilegal dan mencederai AD/ART GMNI. Maka dari itu kami GMNI Kalimantan Tengah mengajak seluruh DPD dan DPC se-Indonesia untuk tetap mengikuti kongres yang telah diarahkan oleh Badan Pekerja Kongres GMNI XXII,” tutup David. (Gd)
Tags
Kota Palangkaraya