![]() |
Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Sekolah Dasar Kabupaten Kapuas periode 2025–2029 berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Setempat. Senin (21/7/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas – Dalam upaya memperkuat pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti yang relevan dengan tantangan abad 21, Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Modul Deep Learning PAI dan Budi Pekerti. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disdik Kapuas, H. Suwarno Muriyat, Senin (21/7/2025) di Aula Disdik Kapuas.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diawali dengan pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Sekolah Dasar Kabupaten Kapuas periode 2025–2029. Bejo Slamet ditetapkan sebagai Ketua bersama jajaran pengurus lainnya, dan dikukuhkan langsung oleh Kadisdik dan Kepala Kantor Kemenag Kapuas.
Dalam sambutannya, Suwarno menekankan pentingnya transformasi pembelajaran agama yang tidak sekadar menjadi transfer pengetahuan, namun mampu menyentuh ranah afektif siswa.
“PAI dan Budi Pekerti harus mampu menumbuhkan pemahaman yang mendalam, karakter yang kuat, dan kepekaan sosial-spiritual. Deep learning menjadi pendekatan strategis untuk membawa siswa tidak hanya tahu, tapi juga menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa bimtek ini juga sejalan dengan rencana peluncuran program Kapuas Mengaji oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, SP. Program ini merupakan bagian dari implementasi Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ) di wilayah Kapuas.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H. Hamidhan, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya penguasaan empat kompetensi utama yang wajib dimiliki guru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek yang juga menjabat sebagai Ketua KKG PAI SD, Bejo Slamet, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Achmad Hasim, M.Ag, dari Pusat Kurikulum dan Bahan Ajar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Jakarta.
“Modul disusun secara kolaboratif, mulai dari eksplorasi makna, refleksi nilai, integrasi lintas mata pelajaran, hingga praktik baik pembelajaran kontekstual. Harapannya, guru tidak sekadar mengajar, tetapi mampu menjadi fasilitator yang membangun pembelajaran bermakna dan berpusat pada peserta didik,” tutup Bejo.(Dar)