![]() |
DPRD Kabupaten Kapuas gelar Paripurna ke-14 Masa Persidangan 2 Tahun 2025 pada Jum'at (04/07/2025) tadi yang dipimpin Waket II DPRD Kapuas Berinto. Foto/Lukman |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan 2 Tahun 2025 pada hari ini. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto serta dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Pj Sekda, dan anggota dewan lainnya pada Jum'at (04/07/2025)
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto menjelaskan tiga agenda utama paripurna. Pertama, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas enam Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2025. Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan. Ketiga, pengesahan dan penandatanganan persetujuan keenam Raperda.
"Rapat paripurna ini membahas tentang pandangan akhir fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, keenam Raperda tersebut siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas" Ungkap Berinto
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pandangannya terhadap keenam Raperda tersebut. Setelah itu, dilakukan penandatanganan keenam Raperda tersebut oleh Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Kapuas. Dengan penandatanganan keenam Raperda ini, diharapkan dapat memajukan Kabupaten Kapuas.(Lukman)
Tags
dprd Kapuas