Menteri LH Minta PIK Kelola Sampah Sendiri, Tak Bebani Pemprov DKI

Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Foto/investor.id

 

POSSINDO.COM, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) harus mandiri dalam menangani sampah yang dihasilkan di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar pengelolaan sampah PIK tidak menjadi beban bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"PIK dihuni sekitar 300 ribu jiwa. Dengan jumlah itu, potensi timbulan sampah bisa mencapai 150 ton per hari," ujar Hanif usai melakukan peninjauan ke Fresh Market PIK, Jakarta Utara, Minggu.

Hanif menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan sejauh mana pengelola PIK mematuhi kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri.

"Targetnya, sampah sebanyak itu harus ditangani di dalam kawasan PIK sendiri, tidak dibuang ke luar apalagi dibebankan ke Pemprov," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Jakarta Utara saat ini telah dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah modern, yakni Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang dirancang untuk mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari.

Dengan adanya fasilitas ini, Hanif mendorong pengelola PIK agar menjalin kerja sama strategis guna memanfaatkan RDF Rorotan sebagai solusi pemrosesan sampah.

"PIK bisa berkolaborasi dengan RDF Rorotan untuk mengelola sampahnya, karena fasilitasnya sudah tersedia di wilayah yang sama," tuturnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال