Pemkab Balangan Bentuk APSAI, Gandeng Peran Perusahaan dalam Perlindungan Anak

Kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) berlangsung di Aula Dharma Setya, Selasa (29/7/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Balangan — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, mengajak dunia usaha turut ambil bagian dalam perlindungan anak. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang dirangkai dengan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Balangan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Dinilia, menegaskan bahwa APSAI merupakan forum independen yang menghimpun pelaku usaha yang peduli terhadap hak-hak anak dan siap mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Lewat APSAI, perusahaan didorong untuk terlibat langsung dalam pemenuhan hak anak, khususnya dalam mendukung berbagai indikator KLA,” ujar Dian.

Ia memaparkan, terdapat 24 indikator utama dalam pelaksanaan KLA, mulai dari hak sipil dan kebebasan anak, hak atas kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus. Keterlibatan semua unsur pembangunan, termasuk perusahaan, dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kita butuh sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha untuk mewujudkan ruang hidup yang layak bagi anak-anak,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga mendorong perusahaan agar menerapkan kebijakan ramah anak, seperti menyediakan produk yang edukatif dan bebas dari unsur kekerasan atau eksploitasi.

Dian berharap, kegiatan ini menjadi langkah awal terciptanya kolaborasi yang lebih solid demi menjadikan Balangan sebagai daerah yang benar-benar layak anak.

Acara tersebut diikuti oleh perwakilan perusahaan, perbankan, serta perangkat daerah yang terlibat dalam klaster program KLA.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال