![]() |
Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (21/07/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (21/07/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Sekretaris Dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Indra Gunawan menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah 2024–2026. Fokus utama diarahkan pada percepatan pembangunan daerah, yang disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 meliputi bidang infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial-budaya-pariwisata-lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Indra Gunawan menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Dalam menyusun belanja daerah, kita harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026 sesuai kewenangan daerah masing-masing, sekaligus memperhatikan kemampuan pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur yang masif, Pj. Bupati menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRD berkomitmen menjaga alokasi anggaran yang memadai pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pilar pembangunan modal manusia.
“Sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20% dan sektor kesehatan 10% dari total belanja daerah,” tegas Indra.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 telah disusun dengan memperhitungkan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
“Dalam rancangan APBD 2026, tidak terdapat defisit maupun surplus, sehingga pendapatan dan belanja daerah berada dalam posisi seimbang. Untuk pembiayaan daerah, akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Earmark atau dana yang penggunaannya telah ditentukan,” pungkasnya.(Wan)